"Pelaku penyebaran foto bugil Polwan kemarin laki-laki atas nama Bayu Pradana, umur 23 tahun," ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada detikcom, pad hari Kamis (31/10/2013).
![]() |
| image : images.detik.com |
Sulis membenarkan jika sosok yang ada di foto tesebut adalah Bayu, pelaku penyebar foto telanjang Polwan yang juga Sespri Kapolda Lampung.
"Iya (itu orangnya)," ujar Sulis singkat saat dikonfirmasi melalui BlackBerry Messenger.
Polisi menangkap Bayu, kekasih polwan cantik itu di Lampung yang menyebarkan foto bugil di media sosial. Dia dijerat dengan pasal ITE dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Bayu ditangkap pada Selasa (29/10) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu itu dikenai pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 dan atau ayat 4 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polisi menduga Bayu menyebarkan foto porno itu karena sakit hati setelah mengetahui bahwa sang kekasih akan menikah dengan orang lain. Foto mesum itu diunggah di situs jejaring sosial pada tanggal 26 Oktober yang lalu dan sempat menyebar selama 3 jam.
sumber : news.detik.com
Artikel berikut ini juga pastinya sayang jika anda lewatkan
Foto-foto Porno Kapolsek Wonogiri di Internet

0 komentar:
Posting Komentar